Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

×

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK paruh waktu Sumedang saat mengajar di kelas
Ilustrasi gaji guru PPPK paruh waktu (Foto: Net)

“Kalau tidak diberikan insentif daerah, TPG dari pusat itu berpotensi tidak bisa cair. Karena itu kami tetapkan insentif Rp55 ribu per bulan agar hak TPG mereka tetap berjalan,” ujarnya.

Dari sekitar 5.400 guru PPPK paruh waktu yang diangkat, terdapat sekitar 500 guru yang telah mengabdi lebih dari dua tahun, namun sebelumnya belum tercatat dalam sistem pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati Bandung Desak Kejelasan Aturan BOSP, Rp56,8 Miliar Dibutuhkan untuk Gaji Guru Paruh Waktu

“Mereka tetap menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta dari pemerintah pusat, tetapi tidak memperoleh insentif daerah karena tidak masuk dalam data Pemda,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Bandung Akui Kesulitan Ungkap Kasus Dugaan Money Politik

Pemkab Sumedang berencana melakukan perubahan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemdes Karangmulya Subang Lakukan Penanganan Darurat Di Sekitar Tanggul Citarum

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan verifikasi pemotongan iuran BPJS Kesehatan agar tidak terjadi pemotongan ganda antara insentif daerah dan TPG.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5