Beranda Daerah Gara-gara Ini, Seorang Pria di Tasikmalata Tega Aniaya dan Buang Temannya ke Jalanan DaerahGara-gara Ini, Seorang Pria di Tasikmalata Tega Aniaya dan Buang Temannya ke JalananRian Nugraha2 min baca23 Februari 2023 - 14:4423 Februari 2023 - 10:27×Gara-gara Ini, Seorang Pria di Tasikmalata Tega Aniaya dan Buang Temannya ke JalananSebarkan artikel ini Ilustrasi pencurian HP. (Foto: Tribunnews). Ilustrasi pencurian HP. (Foto: Tribunnews). “Pelaku kita ancam dengan pasal 365 KUHPidana yang mana hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahPolisi Bongkar Modus Tempel Sabu di Bandung BaratDaerahPria 65 Tahun Ditangkap di Sukabumi Diduga Cabuli Perempuan DisabilitasDaerahPLN UIP JBT Siapkan Program TJSL 2026, Fokus Air Bersih hingga Pemberdayaan EkonomiDaerahMinyak Kita Langka di Cianjur, Harga Tembus Rp22 Ribu per LiterDaerahIni Alasan Bupati Majalengka Usul WFH ASN Digeser Hari SeninDaerahMangkrak dan Lapuk, Proyek Gedung Kebudayaan Senilai Rp 33 Miliar di Subang Terancam Ambruk