Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Dalam waktu dekat Pemkot Depok, Jawa Barat, akan berusia 24 tahun. Tepatnya pada tanggal 27 April 2023 mendatang. Di usianya yang hampir seperempat abad ini, sejumlah persiapan dilakukan Pemkot Depok. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan bagi warganya.

Baca Juga:  Politisi Asal PAN, Herry Dermawan Berharap Ada Pengawasan Pasca Penarikan Obat Sirup

Melalui Surat Edaran Nomor: 003/167 – Prokopim tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Depok Tahun 2023 tersebut, Pemkot Depok mengajak seluruh warganya untuk ikut berpartisipasi dalam perayaan hari jadi Kota Depok tersebut.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Mohammad Idris meminta agar kantor instansi pemerintah, swasta, perusahaan, pabrik, mal, mini market, perbankan, rumah sakit, klinik, perguruan tinggi, sekolah, hotel, hingga restoran untuk memasang spanduk ucapan Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Depok dengan umbul-umbul.

Baca Juga:  Waspada Bencana Hidrometeorologi di 2 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Berikut Daftar Wilayahnya

Hal tersebut juga berlaku bagi pengurus tempat ibadah hingga para Ketua RT dan RW agar dapat melaksanakan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Besok, Sejumlah Tempat Wisata dan Pasar di Kota Tasikmalaya Kembali Beroperasi

“Kedua, mengadakan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan kepada masyarakat tidak mampu,” tetang Idris dalam SE-nya, dikutip Senin (17/4).