Daerah

Gara-gara Perkara Rokok, Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Kerabatnya

×

Gara-gara Perkara Rokok, Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Kerabatnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Korban pun bergegas meninggalkan Aj dengan menaiki motor. Belum bergerak, korban malah dilempari batu sebesar dua kepal orang dewasa.

Akibatnya Agus mengalami luka robek di bagian ubun-ubun kepala. Kemudian mendapat 8 jahitan di RSUD dr Soekardjo.

Baca Juga:  Musim Hujan: Secangkir Teh Bisa Jadi Solusi Bagi Kesehatan, Kata Peneliti Asal Purwakarta

“Aj sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan tak lama setelah kejadian tersebut. Dia sedang bersembunyi di tengah sawah belakang rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran Tuak Sebanyak 1.000 Liter Lebih di Tasikmalaya

Tersangka diduga melanggar pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun.

Sementara itu tersangka Aj menyesal atas peristiwa tersebut. Korban pernah terikat hubungan kekerabatan karena menikah dengan keponakannya.

Baca Juga:  Dugaan Campak Jangkit Anak-anak di Tasikmalaya, Dinkes Lakukan Uji Laboratorium
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3