“Saya lagi mabuk tuak, tak enak dengan bahasa korban saat diminta rokok. Tidak ada dendam sebelumnya. Saya menyesal,” katanya.
Akibat perbuatannya, dia kemungkinan mengalami dejavu pada tahun 2003 menjalani masa hukuman di Lapas Tasikmalaya.
“Dulu tahun 2003 pernah masuk Lapas Tasik 10 bulan karena kasus pengeroyokan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News