Daerah

Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

×

Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Selebgram
Dua selebgram asal Bandung Areta Febiola dan Deni Sukirno ditanyai ditangkap atas promosi situs judi online di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023). (Foto: Istimewa).
Selebgram
Dua selebgram asal Bandung Areta Febiola dan Deni Sukirno ditanyai ditangkap atas promosi situs judi online di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023). (Foto: Istimewa).

Tergiur dengan tawaran admin tersebut, Areta dan Deni lantas mempromosikan tautan situs judi online dengan menyisipkannya di dalam story Instagram.

Saat tautan itu diklik, kata Budi, para pengikut Instagram para pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online yang dimaksud.

Baca Juga:  Heboh, Seorang Kades Digrebek Saat Berduaan dengan Istri Orang

“Para pemain mengikuti panduan pengisian form, seperti nomor handphone, email, dan rekening bank, kemudian player melakukan deposit ke rekening bandar judi,” ujar dia.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-79, Penjual Bendera Merah Putih Marak di Kota Bandung

Budi mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah mempromosikan situs judi online selama 1 tahun.

Dari kegiatan promosi itu, kedua pelaku mendapat keuntungan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta tiap bulan, atau bergantung pada jumlah orang yang mengklik situs judi online.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Sebut Selama Kampanye Ada 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3