Daerah

Nurdin Yana Ajukan 6.616 Tenaga Honorer Garut Jadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

×

Nurdin Yana Ajukan 6.616 Tenaga Honorer Garut Jadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
Nurdin Yana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengajukan 6.616 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Kapan? Ini Jawabannya

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, pengajuan ini dilakukan agar tenaga honorer mendapatkan pengakuan yang sama sebagai pegawai pemerintahan.

“Berdasarkan verifikasi, ada sekitar 6.616 orang yang kita usulkan ke Kemenpan RB untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Nurdin di Garut, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Jalur KA Bogor-Sukabumi Kembali Normal Pasca Longsor

Nurdin menjelaskan, seluruh tenaga honorer yang diusulkan tidak perlu melalui proses seleksi baru, karena sebelumnya sudah disaring melalui rekrutmen PPPK serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB

“Sehingga nanti tinggal persyaratannya. Mereka tidak perlu lagi seleksi karena sudah diseleksi kemarin,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2