Daerah

Nurdin Yana Ajukan 6.616 Tenaga Honorer Garut Jadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

×

Nurdin Yana Ajukan 6.616 Tenaga Honorer Garut Jadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
Nurdin Yana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengajukan 6.616 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga:  Pernah Berhadapan, Wildan Akui PSKC Tim Berkualitas

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, pengajuan ini dilakukan agar tenaga honorer mendapatkan pengakuan yang sama sebagai pegawai pemerintahan.

“Berdasarkan verifikasi, ada sekitar 6.616 orang yang kita usulkan ke Kemenpan RB untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Nurdin di Garut, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Mulai Berlakukan Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Nurdin menjelaskan, seluruh tenaga honorer yang diusulkan tidak perlu melalui proses seleksi baru, karena sebelumnya sudah disaring melalui rekrutmen PPPK serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Jabar Hattrick Juara Umum PON, Bey Machmudin Pastikan Hal Ini

“Sehingga nanti tinggal persyaratannya. Mereka tidak perlu lagi seleksi karena sudah diseleksi kemarin,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2