JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir, dan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi selama musim penghujan hingga April 2026.
Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Alam sejak 6 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
“Terkait dengan kesiapan ini, sudah kita tetapkan siaga bencana hidrometeorologi. Artinya, kita sudah menetapkan ini sebagai sesuatu yang berpotensi untuk kejadian itu,” ujar Nurdin di Garut, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, status siaga tersebut menjadi peringatan bagi seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar selalu waspada dan siap siaga menghadapi potensi bencana.
“Para camat khususnya di lapangan itu harus siap-siap antisipasi. Jangan sampai terjadi bencana, sementara kita tidak tahu,” tegasnya.
									




