Sebagai langkah konkret, Pemkot meluncurkan program Gaslah atau singkatan dari Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah.
Setiap RW kini memiliki satu petugas yang bertugas mengedukasi warga, mendampingi proses pemilahan, dan memastikan sampah dipisahkan antara organik, anorganik, serta residu sebelum diangkut.
Ke depan, cakupan program ini akan diperluas hingga menjangkau 9.699 RT. Targetnya, praktik pengelolaan sampah benar-benar dimulai dari rumah tangga sehingga setiap keluarga ikut bertanggung jawab menekan volume sampah.
Tak hanya permukiman, kawasan komersial seperti pasar, hotel, restoran, dan perkantoran juga diwajibkan mengelola sampah secara mandiri.
Pelaku usaha diminta tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem pengangkutan kota, terutama untuk limbah organik dalam jumlah besar.





