Daerah

GAWAT! Lahan Palaguna di Bandung Disulap Jadi Tempat Hiburan Liar, Ini Tindakan Tegas Pemkot

×

GAWAT! Lahan Palaguna di Bandung Disulap Jadi Tempat Hiburan Liar, Ini Tindakan Tegas Pemkot

Sebarkan artikel ini
GAWAT! Lahan Palaguna di Bandung Disulap Jadi Temoat Hiburan Liar, Ini Tindakan Tegas Pemkot
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung kondisi lahan Palaguna yang penuh pelanggaran dan sampah sebelum disegel permanen.

JABARNEWS | BANDUNG – Lahan Palaguna yang terletak di jantung Kota Bandung akhirnya disegel! Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat setelah menemukan berbagai pelanggaran serius di area yang seharusnya digunakan sebagai lahan parkir. Alih-alih sesuai peruntukan, area ini justru disulap secara ilegal menjadi taman hiburan liar. Wajah Kota Bandung pun tercoreng, dan Wali Kota Muhammad Farhan tak tinggal diam.

“Ini tanah tak bertuan yang merusak citra Bandung!” tegas Farhan, Kamis, 22 Mei 2025.

Dari Lahan Parkir Jadi Pasar Malam

Awalnya, Dinas Perhubungan Kota Bandung merekomendasikan lahan Palaguna sebagai area parkir. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Lahan ini justru disewakan untuk taman hiburan malam tanpa izin resmi, lengkap dengan keramaian, atraksi, dan… tumpukan sampah!

Saat tim inspeksi Pemkot terjun langsung ke lokasi, mereka mendapati kondisi memprihatinkan. Sampah menumpuk, aktivitas tak berizin berlangsung bebas, dan bahkan terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Cagar Budaya. Sebuah tamparan keras bagi wajah Kota Kembang yang dikenal tertib dan asri.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari ke 6 Ramadhan

“Saya awalnya ragu menyentuh karena status lahan ini simpang siur, katanya milik swasta, ada juga yang bilang milik Pemprov. Tapi yang jelas, ketika kami periksa, ternyata penggunaan  lahannya semena-mena dan penuh pelanggaran,” ungkap Farhan.

Pemkot Segel Permanen dan Kerahkan Tim Gabungan

Setelah semua bukti terkumpul, Pemkot Bandung langsung bertindak tegas. Farhan memutuskan menyegel secara permanen. Tidak ada lagi aktivitas di dalamnya. Bahkan, Pemkot menurunkan pasukan gabungan dari berbagai dinas, mulai dari DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, hingga DPKP.

“Mulai hari ini, area tersebut kami segel. Tidak boleh ada kegiatan apapun. Kita akan bersihkan, perbaiki, dan ubah fungsinya menjadi Ruang Terbuka Hijau yang lebih bermanfaat bagi warga,” tegas Farhan lagi.

Baca Juga:  PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Berjalan Tertib dan Lancar

 

Langkah cepat ini tak hanya menunjukkan ketegasan pemerintah, tapi juga keseriusan Pemkot Bandung dalam menjaga tata ruang kota agar tetap aman, bersih, dan tertib.

Satpol PP Turun Tangan

Di lapangan, Satpol PP bergerak lebih dulu. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa proses penindakan berjalan dengan pengosongan lahan. Semua barang dan peralatan hiburan diamankan sebelum penyegelan berlangsung.

“Kami pastikan lokasi ini benar-benar kosong, baru kemudian kami segel sesuai aturan. Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2019, setiap badan usaha wajib menyediakan tempat sampah—dan di sini, nihil!” ujar Rasdian.

Baca Juga:  Soal Kasus Covid-19, Ema Sumarna Imbau Masyarakat di Kota Bandung Jaga Imunitas dan Kesehatan

Tak hanya itu, Rasdian menegaskan bahwa jika dalam proses investigasi terdapat unsur unsur pidana, maka kasus ini akan berlanjut ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Rencananya, sidang tersebut akan digelar pekan depan.

Titik Balik Palaguna

Pemkot Bandung berkomitmen penuh untuk menata ulang lahan Palaguna. Transformasi dari lahan kumuh tak bertuan menjadi Ruang Terbuka Hijau akan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas lingkungan kota.

“Siapa pun pemilik lahan ini, terbukti tidak mampu mengelola dengan baik. Maka kami ambil alih demi kebaikan kota,” tutup Farhan tegas.

Palaguna yang dulunya penuh pelanggaran kini bersiap menjadi simbol perubahan. Kota Bandung tidak memberi tempat untuk pelanggaran dan kecerobohan, apalagi di titik strategis yang menjadi wajah kota.(Red)