JABARNEWS | GARUT – Aksi curanmor di Samarang Garut gagal setelah pelaku diteriaki warga saat membawa kabur sepeda motor dari dalam rumah korban. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha mengatakan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor roda dua itu terjadi di Kampung Mojang RT 03 RW 09 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Anggota kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua atas nama Talis I (38),” kata AKP Himan Nugraha, Sabtu (3/1/2026).
Kapolsek mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Saat pelaku membawa motor hingga ke jalan, aksinya diketahui oleh seorang saksi yang kemudian meneriaki pelaku.
“Mendengar teriakan saksi, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.





