Dalam kasus curanmor Samarang Garut ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.
Menurut Kapolsek, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil mencapai jutaan rupiah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)





