Daerah

Geger! Eks Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dalam Kresek untuk Bayar Utang Politik

×

Geger! Eks Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dalam Kresek untuk Bayar Utang Politik

Sebarkan artikel ini
Geger! Eks Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dalam Kresek untuk Bayar Utang Politik
Mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang ( baju putih) , saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara suap ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Ade mengakui menerima Rp8,5 miliar untuk kebutuhan utang politik.

BANDUNG | JHB – Praktik suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terkonfirmasi lewat pengakuan mengejutkan sang mantan bupati. Di hadapan majelis hakim Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026), Ade Kuswara Kunang membedah alur transaksional senilai Rp8,5 miliar yang diterima terdakwa Sarjan melalui kantong plastik kresek. Dalam sidang juga kembali disebut nama Yayat Sudrajat, oknum aparat kepolisian yang mengenalkan Ade dan Sarjan.

Modus Kresek Hitam dan Utang Pilkada

​Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Novian Sahputra pada Rabu (15/4/2026), Ade mengungkapkan bagaimana uang tersebut berpindah tangan. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan dana mendesak muncul untuk menutup ongkos politik pasca-kemenangannya.

​”Saya sampaikan ingin meminjam uang ke Sarjan lewat Sugiarto,” ujar Ade di kursi saksi. Tak lama berselang, uang tunai Rp500 juta mendarat di kediamannya di dalam kantong plastik kresek. Penyerahan ini terjadi bahkan sebelum Ade resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Bekasi.

Baca Juga:  Literasi Digital Komunitas Jawa Barat 2024 Bahas Cara Tangkal Radikalisme di Media Sosial

​Total dana yang mengalir ke kantong Ade mencapai Rp8,5 miliar. Angka fantastis ini diklaim sebagai pinjaman operasional dan pelunasan utang biaya politik Pilkada 2024. Ironisnya, kesepakatan miliaran rupiah ini dilakukan secara lisan tanpa agunan apa pun.

Oknum Polisi di Pusaran Ijon Proyek

​Nama Yayat Sudrajat, seorang anggota Intelkam Polri, kembali muncul sebagai aktor krusial. Ade menyebut Yayat, yang akrab disapa Lippo, merupakan sosok yang memperkenalkannya dengan terdakwa Sarjan. Pertemuan strategis ini berlangsung di sebuah tempat makan di kawasan Lippo Cikarang.

​Di kalangan pemain proyek Bekasi, Yayat bukan nama asing. “Yayat anggota Intelkam Polisi, orang Bekasi menyebutnya pemain proyek,” ungkap Ade tegas. Keterlibatan oknum aparat ini semakin dalam ketika Yayat menitipkan Bocil, Kabid Pembangunan Dinas Cipta Karya  agar tidak diganti oleh Ade. Bahkan, pada sidang sebelumnya, Yayat mengakui telah meraup fee hingga Rp16 miliar sejak tahun 2022 dari hasil memuluskan proyek untuk Sarjan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Usulkan 7.375 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Non-ASN

Dalih Gotong Royong dan Aliran ke Partai

​Ade juga membeberkan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan organisasi. Sebagai Ketua DPC PDIP Bekasi, ia merasa memiliki kewajiban moral untuk berkontribusi pada acara internal partai.

​”Sebagai kader, keterlibatan untuk membantu kegiatan partai adalah normal,” dalihnya. Ia merinci sebesar Rp150 juta diserahkan kepada panitia bernama Asep untuk keperluan Konperda PDIP Jawa Barat. Selain itu, Rp170 juta lainnya dialokasikan untuk kegiatan Konpercab PDIP Bekasi. Meski begitu, Ade tetap mengklaim bahwa tindakan tersebut adalah bentuk gotong royong yang wajar bagi seorang pimpinan cabang.

Sisanya katanya, digunakan untuk kebutuhan operasional pribadi.

Sembilan Bulan Menjabat dan Bantahan Fee

​Meskipun mengakui aliran dana miliaran rupiah, Ade tetap berkelit mengenai pengarahan proyek. Ia membantah telah meminta daftar proyek di lima dinas strategis. Terkait tradisi fee proyek di Bekasi, Ade mengaku hanya mendengar selentingan tersebut tanpa tahu rinciannya.

Baca Juga:  Sebanyak 800 Lansia Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung

​Karier Ade sebagai Bupati Bekasi tergolong singkat, yakni hanya sembilan bulan sebelum akhirnya diringkus oleh penyidik KPK. Saat penangkapan, KPK menemukan uang sisa sebesar Rp204 juta. “Itu uang sisa pinjaman dari Sarjan yang tidak pernah saya simpan di bank,” pungkasnya. (Red)

Infografis : 

  • Penerima :Ade Kuswara Kunang (Eks Bupati Bekasi)
  • Pemberi : Sarjan (Pengusaha/Kontraktor)
  • Makelar/Penghubung : Yayat Sudrajat (Oknum Intelkam Polri) & Sugiarto
  • Total Aliran Dana : Rp 8,5 Miliar
  • Modus Pinjaman :  tanpa agunan & uang dalam kresek hitam
  • Alokasi Dana :  Bayar utang Pilkada, Operasional Pribadi, & Acara Partai (Konperda/Konpercab)