Purwakarta menjadi salah satu daerah dengan potensi pajak yang cukup besar, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, reklame, hingga sektor lainnya.
Bupati Om Zein menyebut kerja sama ini jadi langkah nyata untuk memperkuat fondasi fiskal daerah dan mempercepat pembangunan.
“Dengan langkah konkret ini, diharapkan sinergi fiskal antara pusat dan daerah semakin solid, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan pembangunan daerah,” kata Om Zein.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah dan menopang pembiayaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.(red)