Daerah

Genjot Pendapatan Pajak, Ambu Anne Update NJOP Di Purwakarta

×

Genjot Pendapatan Pajak, Ambu Anne Update NJOP Di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan mengupdate Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di 6 Kecamatan di Purwakarta. Menurutnya NJOP di Kabupaten Purwakarta sudah puluhan tahun tidak ada revisi atau update.

“Kita akan uji di 7 kecamatan, terutama untuk kecamatan yang masuk zona industri akan kita update NJOPnya. Untuk auditnya ada pihak ketiga yang mengerjakannya dan nilainya harus real,” ujar Ambu Anne di sela Launching e-PBB Siceupol, di Aula Yudhistira Purwakarta. Kamis (28/3/2019).

Baca Juga:  Sebanyak 102 Ruang Kelas SD, SMP, dan PAUD di Cianjur Akan Dibangun Ulang Pasca Bencana!

Menurutnya, harga lahan di Purwakarta sudah berkali-kali lipat mengalami kenaikan harga, sehingga kedepan ada penyesuaian dan bisa meningkatkan pendapatan.

Ke 7 kecamatan yang akan dilakukan uji penyesuaian NJOP adalah, Bungursari, Babakancikao, Campaka, Cibatu, Jatiluhur, Sukatani dan Kecamatan Kota Purwakarta.

“Untuk potensi NJOP yang signifikan saya kira Kecamatan Kota, karena memang harga di wilayah Kota memang sudah naik,” ungkap Ambu Anne.

Baca Juga:  Empat Pemuda di Sukabumi Asyik Nikmati Miras Malah Ketahuan Polisi, Begini Nasibnya

Ia menargetkan di 2019 pendapatan sektor pajak daerah mencapai Rp. 256 Milyar, atau naik 20 % dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 225 Miliar.

Ambu Anne pun optimis target pajak daerah 2019 akan tercapai, hal itu banyak program yang digulirkan jajarannya dalam menggenjot pendapatan di sektor pajak.

Baca Juga:  Pembangunan Kantor Disnakertrans Mangkrak, PT LPM Terancam di Blacklist

“kita akan minimalisir lost pajak, dan saya optimis Bapenda bisa merealisasikan target tersebut, apalagi diwajibkannya penggunaan Tapping Box di beberapa rumah makan dan hotel,” katanya.

Upaya menggali potensi pendapatan daerah guna mewujudkan misinya melanjutkan Purwakarta Istimewa.

“Selama ini, pendapatan dari sektor pajak diimplementasikan untuk kebutuhan program pembangunan. Misalnya, infrastruktur, pendidikan dan sektor lainnya,” ujar Ambu Anne. (Red/Rilis)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan