Daerah

Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

×

Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung mulai kehilangan kesabaran terhadap perilaku oknum warga yang terus membuang sampah sembarangan di bahu jalan.

Setelah sekian lama mengandalkan pendekatan edukatif, otoritas setempat kini menimbang langkah represif untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

​Langkah ini diambil lantaran tumpukan sampah kerap muncul kembali hanya dalam hitungan jam setelah petugas membersihkan lokasi. Upaya persuasif dinilai belum mampu menyentuh kesadaran kolektif masyarakat secara signifikan.

Baca Juga:  Soal Teknologi Tepat Guna, Bey Machmudin: Jadi Solusi Keseharian

​Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, mengungkapkan pihaknya tengah menjajaki konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Fokus utamanya adalah penguatan regulasi dan penerapan sanksi yang lebih berat.

Baca Juga:  KLHK Klaim Pengelolaan Sampah di Indonesia Terus Membaik, Benarkah?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23