“Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” tegas AKBP Lilik.
Selain motor tersebut, Polres Purwakarta juga masih melakukan pendataan sejumlah kendaraan lain yang berhasil diamankan dari kasus pencurian untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Secara bertahap akan kami lakukan prosedur. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” ujar Lilik.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.