Daerah

Polisi di Purwakarta Berhasil Ringkus DPO Polda Lampung

×

Polisi di Purwakarta Berhasil Ringkus DPO Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Pelaku yang berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Tipu Gelap yang merupakan DPO dari Polda Lampung.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 27 September 2024.

Baca Juga:  Tanggul Bambu Jadi Biang Banjir Karawang, Dedi Mulyadi Desak BBWS Citarum Segera Perbaiki

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bey Machmudin: UMK Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

“Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

Baca Juga:  Duh! Data Bantuan Korban Gempa Cianjur Banyak yang Hilang

Saat ini, lanjut dia, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2