GMNI Cianjur mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan MBG di Kabupaten Cianjur serta meminta penghentian sementara program hingga ada jaminan keamanan yang nyata dan terukur.
Selain itu, mereka menuntut vendor penyedia MBG di SDN Wargasari untuk di-blacklist permanen dan diproses secara hukum.
“Kami juga mendesak pencopotan pejabat yang terbukti lalai dalam pengawasan,” tegas Rama.
Sebagai bentuk pengawalan kasus, GMNI menginstruksikan seluruh kadernya untuk memantau kondisi para korban di Puskesmas Kadupandak.
Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada langkah konkret dan perubahan sistemik dari pemerintah, GMNI menyatakan siap turun ke jalan.





