Daerah

Gunakan Anggaran CSR, KBB Desain Penguraian Kemacetan di Padalarang

×

Gunakan Anggaran CSR, KBB Desain Penguraian Kemacetan di Padalarang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mendesain penguraian kemacetan di kawasan Padalarang. Pasalnya, kemacetan di kawasan tersebut sudah sangat parah dan seringkali mendapat keluhan masyarakat pengguna jalan.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengakui jika kemacetan di Padalarang sudah kronis. Selain karena kawasan jasa perdagangan di daerah itu juga banyak terdapat perkantoran termasuk kantor DPRD KBB.

Baca Juga:  PMI Cianjur Sebut Minimnya Pendonor Bikin Kekurangan Stok Darah

“Padalarang sedang ditata dimulai dengan revitalisasi Pasar Tagog. Ke depan akan dibangun jalan lingkar selatan dan fly over simpang Padalarang,” ucapnya, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Menurutnya, penataan tersebut mulai dilakukan tahun 2021 karena telah masuk pada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB Tahun 2019-2023. Pengentasan kemacetan di kawasan Padalarang menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan.

Baca Juga:  Polemik Pembubaran TP4D, Kejari Ciamis Menantikan Instruksi Pusat

Rencana terdekat yang akan dilakukan adalah pembangunan fly over mulai dari keluar gerbang tol Tol Padalarang ke Kota Baru Parahyangan. Semua pendanaannya bukan dari anggaran APBD kabupaten atau provinsi, tapi dari CSR. Sementara pemda hanya membantu soal perizinannya.

Setelah itu, lanjut Aa Umbara, akan dilakukan dengan pembangunan Jalan Bypass Lingkar Selatan. Jalan itu dimulai dari Kota Baru Parahyangan hingga ke luar Desa Citatah Cipatat. Sehingga ketika jalan lingkar itu jadi, maka semua kendaraan tidak akan terpusat di kawasan Padalarang.

Baca Juga:  Jeje Wiradinata Minta Dedi Mulyadi Cabut Izin KJA di Pangandaran

“Pengerjaan infrastruktur itu kami optimalkan CSR seperti pembangunan jalan sepanjang 23 kilometer dari Cikalongwetan ke Cisarua. Kalau semua dari anggaran Pemda maka tidak akan cukup,” katanya.

Sumber: Inews

Tinggalkan Balasan