Daerah

Guru Ngaji di Cikajang Garut Diduga Cabuli 10 Anak Lelaki, Ini Modusnya

×

Guru Ngaji di Cikajang Garut Diduga Cabuli 10 Anak Lelaki, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Oknum guru cabuli murid di kolam renang Garut! Pria berinisial IR terancam 15 tahun penjara. Simak kronologi lengkap kasus pencabulan yang menghebohkan ini
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menahan seorang guru ngaji berinisial IY (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak laki-laki di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa IY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah laporan dari keluarga korban.

Baca Juga:  Fakta Baru Kakek Cabuli Anak Lima Tahun di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Emosi

“Sudah kami tahan, dan saat ini korban yang teridentifikasi berjumlah 10 anak,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Joko menjelaskan, tersangka selama ini dikenal sebagai guru ngaji dan imam masjid di lingkungan tempat tinggalnya. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah tersangka dengan modus mengiming-imingi uang tunai kepada para korban.

Baca Juga:  Polres Garut Siapkan 10 Bus untuk Mudik Gratis, Cek Info Daftarnya Disini

“Hasil pemeriksaan, ada korban yang sudah menjadi sasaran pelaku sejak tahun 2024, bahkan dilakukan berulang kali,” terangnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2