Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor dalam Bus, Polisi: Mereka Bawa Senjata Api

Ilustrasi Tersangka. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) dalam sebuah bus jurusan Bekasi di wilayah Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pada awalnya Tim Sancang Polres Garut melakukan penggeledahan di dalam bus terhadap seorang yang mengenakan pakaian hoodie hitam.

Baca Juga:  Usut Tuntas Kasus Asusila Guru Ngaji di Garut, Demi Kebaikan Para Korban

Polisi kaget dan panik menemukan sebuah senjata api mirip pistol. Pria tersebut kemudian diturunkan paksa dari bus sambil diborgol.

Usai menangkap pria berpistol itu, polisi kemudian memburu dua pelaku curanmor lainnya di Kecamatan Tarogong Kaler. diketahui pelaku curanmor itu berinisial Z dan I, sedangkan identitas pelaku yang pertama diringkus belum keluar identitasnya.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Uu Ruzhanul Ulum: Tak Elok, Mendag Harusnya Lebih Bijak

“Betul awalnya mengamankan satu orang pelaku di dalam bus. Ia membawa sepertinya mirip senjata api, kemudian dikembangkan ke dua pelaku lain,” kata Ari, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Duh, Beberapa Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Cirebon Ditutup