Daerah

Guru Ngaji di Cikajang Garut Diduga Cabuli 10 Anak Lelaki, Ini Modusnya

×

Guru Ngaji di Cikajang Garut Diduga Cabuli 10 Anak Lelaki, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Oknum guru cabuli murid di kolam renang Garut! Pria berinisial IR terancam 15 tahun penjara. Simak kronologi lengkap kasus pencabulan yang menghebohkan ini
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Net)

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Garut. Polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga:  Gunung Tangkuban Parahu Terpantau Muntahkan Asap Solfatara, Kini Berstatus Level I

Atas perbuatannya, IY dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Pemprov Jabar Terbitkan SE Baru Jaga Cagar Budaya: Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2