Daerah

Habib Bahar Bin Smith Ingin Gantikan Status Penahanan Rizieq Shihab

×

Habib Bahar Bin Smith Ingin Gantikan Status Penahanan Rizieq Shihab

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Habib Bahar bin Smith (HBS) mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya ingin menggantikan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini sedang ditahan Polda Metro Jaya.

Pernyataan HBS dibenarkan kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Menurutnya pernyataan yang dikeluarkan HBS merupakan bukti kecintaan murid terhadap gurunya, hal itu wajar-wajar saja.

Baca Juga:  Menarik Pasar dalam dan Luar Negri, Pengrajin Keramik di Plered Purwakarta Terus Berinovasi

“Ya, Itu merupakan bukti kecintaan murid terhadap gurunya, itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu,” kata Aziz Yanuar sebagaimana dilansir dari laman Ayo Bandung, Kamis (17/12/2020).

Namun meski begitu, dalam pandangan hukum Aziz Yanuar menerangkan, pergantian status tahanan HRS itu tidak bisa dilakukan.

Baca Juga:  Arescue Beri Edukasi Mitigasi Bencana kepada Siswa SMPIT Cendekia di Kabupaten Purwakarta

“Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan),” katanya.

Sebagaimana diketahui, kedua Habaib tersebut saat ini sedang menjalani masa penahanan ditempat yang berbeda.

Sementara, Bahar bin Smith tengah menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor atas kasus penganiayaan terhadap supir taksi daring pada tahun 2018.

Baca Juga:  Gandeng BI, Polda Jabar Amankan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp7,1 Miliar

Sedangkan Rizieq Shihab, sedang menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, Bogor.

Tinggalkan Balasan