Daerah

Warga Waringin Pasang Spanduk Tolak Rentenir

×

Warga Waringin Pasang Spanduk Tolak Rentenir

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Mayoritas warga Desa Waringin Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka menolak keras terhadap rentenir dan bank harian. Sikap tegas ini dibuktikan dengan adanya spanduk yang terpasang di sejumlah titik gank masuk pemukiman, yang intinya menolak keras rentenir, bank harian maupun kosipa.

Salah seorang warga setempat, Andri mengatakan asal mulanya ada spanduk tersebut, mengingat adanya sejumlah warga yang meminjam uang terhadap rentenir. Warga menyebutnya dengan kalimat halus bank harian.

Baca Juga:  Ditilang, Pengendara Sepeda Motor Ini Diberi Ongkos Pulang Oleh Kapolres Majalengka

“Sudah hampir seminggu spanduk itu terpasang di gank dekat jembatan. Spanduk serupa juga terpasang di sejumlah gank lainnya. Itu bentuk sikap masyarakat, untuk menolak para kosipa,” ungkapnya, Sabtu (6/10).

Sementara itu, ‎tokoh masyarakat Waringin, Sugiwan‎ membenarkan bahwa spanduk yang terpasang di sejumlah pintu masuk gank yang ada di Desa Waringin Kecamatan Palasah, adalah hasil musyawarah bersama. Hal itu karena memang pihaknya merasa sangat prihatin dan kasihan kepada warganya yang selalu terjerat utang kepada rentenir.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ajak Pemuda untuk Perangi Money Politik di Pilkada 2024

“Awalnya, ada seorang nenek yang meminjam uang ke kosipa. Sedikit sich, tapi karena telat bayar, setiap hari jumlahnya semakin bertambah. Sebagai gambaran, minjamnya misalnya seratus ribu saja. Jika tidak bayar-bayar, tiba-tiba ditagih sejumlah uang sebanyak satu juta. Itu kan keterlaluan. Makanya, atas musyawarah bersama, kami buat spanduk itu. Kalau datang yang nagih, bersiap saja berhadapan dengan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (6/10).

Baca Juga:  Polisi Berlakukan One Way Menuju Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Sugiwan menambahkan spanduk tersebut merupakan bentuk perlindungan masyarakat kepada warga yang membutuhkan bantuan. Sementara untuk antisipasinya, warga yang bersangkutan dibantu bayar sesuai jumlah sewaktu meminjam.

“Kita bantu yang bersangkutan, sesuai jumlah yang diterima sewaktu meminjamkan uang. ‎Setelah itu jika ada apapun, dibantu secara swadaya. Intinya jangan lagi meminjam ke kosipa. Dan kosipa dilarang masuk ke sini,” pungkasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan