Daerah

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras

×

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

Oleh karena itu, mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan motif peredaran minuman haram ini dilakukan oleh para penjualnya secara terbuka dan ada yang dengan sistem pesan antar (delivery order).

Baca Juga:  Polisi Terus Kembangkan Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi, Masih Banyak Korban?

“Miras oplosan yang kami sita kebanyakan dipasok dari luar daerah Sukabumi dan dari hasil penyelidikan juga ditemukan arak Bali yang pendistribusiannya masih kami dalami,” tandas Kusmawan. (Red)

Baca Juga:  Oknum Panitia Hari Nelayan Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan di Palabuhanratu Sukabumi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan