Daerah

Heboh Soal Pemalsuan Dokumen Pemohon Paspor, Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Bogor

×

Heboh Soal Pemalsuan Dokumen Pemohon Paspor, Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Bogor

Sebarkan artikel ini
Paspor warga Indonesia. (Foto: shutterstock)

JABARNEWS │ BOGORKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menegaskan tidak ada pemalsuan dokumen data pemohon paspor tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun masyarakat umum lainnya.

Hal ini sebagai respons terhadap kabar mengenai dugaan penggunaan dokumen palsu oleh seorang TKI inisial NM untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Bogor guna berangkat ke luar negeri.

Baca Juga:  15 Titik Terpantau dengan Polusi Udara Cukup Tinggi, Satu Lokasi Berada di Bandung

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib, menjelaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menerima pemohon paspor, khususnya bagi calon tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bogor Perintahkan BPBD dan Petugas Pemadam Kebakaran Lakukan Patroli Pohon, Ini Tujuannya

Hal ini, kata Ruhiyat, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terkait permohonan paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor atas nama NM ini, diinformasikan bahwa benar pemohon dengan data tersebut pemegang Paspor Republik Indonesia yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor,” ucap Ruhiyat.

Baca Juga:  Baznas Jabar Targetkan Pendapatan Zakat Rp1,6 Triliun, Ada Instruksi Khusus dari Ridwan Kamil
Pages ( 1 of 2 ): 1 2