Meski demikian, pihaknya belum berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Asep menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, WNA tersebut tengah menghadapi perkara hukum lain yang kini sudah ditangani aparat.
“Kemungkinan besar kasus e-KTP palsunya juga ikut diproses polisi,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Cianjur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi dengan menggunakan dokumen identitas.
“Kalau ada KTP yang diragukan keasliannya, silakan cek langsung ke Disdukcapil. Kami siap membantu memastikan keabsahan dokumen tersebut,” pungkas Asep. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





