Daerah

Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP di Bogor Digiring ke Kantor Polisi

×

Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP di Bogor Digiring ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Tawuran Pelajar. (foto: istimewa)
Tawuran Pelajar. (foto: istimewa)

“Tidak mengikuti ajakan para senior yang tergabung dalam street genk, melaporkan bila adanya ajakan dari senior serta melaporkan kepada wali kelas terkait ajakannya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Pemerintah Kota Cirebon Batalkan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Kenapa?

Dia mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar menerapkan pola pembinaan yang sinergis antara wali kelas dan pihak sekolah sebagai upaya monitoring dan antisipatif.

Sebab, lanjut Bismo, para pelajar yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Transformasi Dharma Wanita Kota Bogor, Hery Antasari: Wujudkan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Adapun 15 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut yakni, F, D, A, R, E, S, L, N, R, D, R, dan H, mereka merupakan siswa kelas 9. Sementara H, S dan R, siswa kelas 7 dan 8 SMP.

Baca Juga:  Dua Pengurus Pesantren di Bogor Lecehkan Tiga Santri, Waspadai Modusnya

Mereka semua berasal dari sekolah yang berada di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2