Daerah

Herman Suryatman: 2,3 juta Masyarakat Jabar dalam Antrean Kepesertaan PBI-JKN akan Diverifikasi

×

Herman Suryatman: 2,3 juta Masyarakat Jabar dalam Antrean Kepesertaan PBI-JKN akan Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi Tata Kelola Data Kemiskinan di Jawa Barat dengan tema “Mengurai AntrianKepesertaan PBI-JKN di Provinsi Jawa Barat: Tantangan dan Solusi Menuju Keadilan Sosial” di Aula Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (28/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Data Kemiskinan di Provinsi Jawa Barat di Aula Sawala Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Senin (28/10/2024).

Dalam rakor bertema “Mengurai Antrean Kepesertaan PBI-JKN di Provinsi Jawa Barat: Tantangan dan Solusi Menuju Keadilan Sosial” itu Herman menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan antrean Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Baca Juga:  Cegah Pungli, Puluhan Polisi di Sukabumi Disiagakan di Objek Wisata

Maka dilakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas sosial dan dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota juga dengan Kementerian Sosial guna pemutakhiran data supaya masyarakat yang mendapat manfaat benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:  Pemkab Subang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Calon Pelamar Diminta Waspada Penipuan

“Baru saja kami konsolidasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dari 27 kabupaten/kota, juga dengan Kementerian Sosial untuk menyelesaikan antrean PBI -JKN. Kurang lebih ada 2,3 juta antrean masyarakat yang ingin masuk ke PBI,” kata Herman Suryatman.

Baca Juga:  Kota Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Megathrust Selat Sunda

“Tentu bukan hal yang mudah, tapi hari ini kami konsolidasikan dan teman-teman di 27 kabupaten/kota akan melakukan pengecekan, verifikasi, serta validasi untuk memastikan dari sekitar 2,3 juta itu berapa sebetulnya yang betul-betul berhak,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2