Hibah Tak Juga Cair, Pemkot Bekasi Ancam Larang Truk Sampah DKI Lewat Tol Barat

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi mengancam akan melarang truk sampah DKI Jakarta mengakses jalan dari Tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Ancaman itu dilayangkan Pemkot Bekasi sebab hingga kini Pemkot belum menerima dana bantuan terkait pembangunan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa. Jika flyover itu rampung, akan memperlancar akses truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

Baca Juga:  Wahyu Tjiptaningsih Optimis Capai Target 14 Persen Penanganan Stunting di Cirebon Tahun 2024

“Kita akan tutup lagi Bekasi Barat. Truk sampah DKI lewat lagi Cibubur. Kan dulu bolehnya cuma lewat Cibubur,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dikutip pojokbekasi.com, Selasa (16/10/2018).

Mengenai pembangunan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa sendiri, butuh dana hingga Rp 1 Triliun. Dana tersebut dibagi menjadi 2 kategori, yakni dana konstruksi dan dana pembebasan lahan.

Baca Juga:  Bupati Hengky Kurniawan Dianugerahi Penghargaan Bhakti Ekonomi Desa

Sedangkan rincian untuk masing-masing flyover yaitu Rp 300 miliar untuk dana konstruksi dan Rp 200 miliar untuk dana pembebasan lahan.

“Sumber dana proyek pembangunan 2 flyover tersebut berasal dari APBD Kota Bekasi serta dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada zaman Gubernur Basuki Tjahja Purnama,” ujarnya.

Baca Juga:  Serbuk Abate Gratis! Jangan Dibeli Jika Ada Oknum Menjual

Tri berharap pemprov DKI Jakarta bisa cepat memberikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi untuk pembangunan dua flyover tersebut.

“Target 2020 kalau dari sana (Pemprov DKI Jakarta) cepat ke kita (Pemkot Bekasi), ya ini kan buat kebaikan bersama, kan untuk memperlancar akses kendaraan truk sampah menuju TPST Bantar Gebang juga,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat