Herman menjelaskan, pihak desa telah mengajukan usulan penunjukan Plt kepada kecamatan. Usulan itu diteruskan ke pemerintah kabupaten dan Bupati Sumedang untuk ditetapkan secara resmi.
Camat Jatinangor menyampaikan pesan tegas agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan pemerintahan desa di Kecamatan Jatinangor.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama para kepala desa. Penggunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Pasangan Mahasiswa di Sumedang Hendak Buang Bayi di Semak-semak, Kini Berstatus Tersangka
Herman menegaskan, kepala desa yang dipilih masyarakat harus memberi contoh baik dan menjalankan pemerintahan dengan penuh kapasitas.(red)





