Daerah

Konsumsi Sabu, Kades di Jatinangor Sumedang Ditangkap Polisi dan Dinonaktifkan

×

Konsumsi Sabu, Kades di Jatinangor Sumedang Ditangkap Polisi dan Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Kepala desa Jatinangor Sumedang ditangkap polisi karena positif konsumsi narkoba sabu
Konferensi pers penangkapan Kades yang positif konsumsi narkoba jenis sabu di Mapolres Sumedang (Foto: Istimewa)


JABARNEWS | SUMEDANG – Kepala Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang karena terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Jambret di Sumedang, Diancam Sembilan Tahun Penjara

Oknum kepala desa berinisial SW alias Ogah itu diamankan pada 10 Desember 2025 di kantornya.

SW langsung diinterogasi dan menjalani tes urine setelah diamankan. Hasilnya positif mengonsumsi narkotika.

Baca Juga:  Jokowi: Puskesmas Dirancang untuk Cegah Penyakit

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, SW mengakui telah mengonsumsi narkotika pada 6 Desember 2025.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga:  Sumedang Simpan Mahkota Emas 8 Kg, Fadli Zon: Bukti Peradaban Sunda
Pages ( 1 of 4 ): 1 234