Daerah

Hore, PNS dan PPPK di Pemkab Purwakarta Dapat THR Hari Ini

×

Hore, PNS dan PPPK di Pemkab Purwakarta Dapat THR Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)
Gaji 13 dan THR PNS segera cair . (foto: ilustrasi)

Total biaya ini terdiri atas gaji plus tunjangan melekat Rp32,3 miliar dan tambahan penghasilan Rp 6,6 miliar.

“Untuk anggaran THR bagi PNS dan PPPK di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp38,9 miliar,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Penetapan Paslon, Polres Purwakarta Amankan KPU

Selain pembayaran THR, ujar Nurcahja, Pemkab Purwakarta juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada awal Juli 2022 mendatang.

Nurcahja menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBD 2022 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Ingin PPPK di Karawang Tunaikan Tanggungjawab dengan Amanah

Pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/wali kota dan wakil wali kota, DPRD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pegawai dengan status non-pegawai ASN.

Baca Juga:  Nilai Realisasi Investasi di Jabar Semester Pertama 2022 Capai Rp83,5 Triliun
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan