Kementerian Agama hadir memberikan bantuan, menunjukkan perhatian negara terhadap santri dan pesantren di seluruh Indonesia.
Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober, menghormati “Resolusi Jihad” KH. Hasyim Asy’ari. Fatwa ini membakar semangat perlawanan anak bangsa demi kemerdekaan.
Tema HSN 2025, “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia“, menegaskan peran santri sebagai motor penggerak kemajuan bangsa.
Sejak HSN ditetapkan pada 2015, peran pesantren dan santri semakin vital. Pesantren mendidik santri dalam ilmu agama sekaligus membentuk karakter dan akhlak.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan pesantren menunjukkan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan ini.