Pihaknya juga menegaskan komitmen Polres Purwakarta terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Kami memastikan informasi aktual dan faktual bisa disampaikan dengan cepat dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Enjang menjelaskan bahwa Seksi Humas Polres Purwakarta aktif memanfaatkan berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan situs resmi Polres untuk menyajikan informasi terkini mengenai kegiatan kepolisian.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Purwasuka, Dian Firmansyah, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Humas Polri yang ke-74.
Ia berharap momentum ini menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan media.





