Daerah

Ibu Muda di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital Saat Besuk Narapidana

×

Ibu Muda di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital Saat Besuk Narapidana

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang ibu rumah tangga berinisial RP (21) harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menyelundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang melalui alat vitalnya digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian tersebut berlangsung saat RP datang membesuk seorang warga binaan berinisial RA, yang disebut memiliki hubungan pribadi dengannya. RA sendiri merupakan narapidana kasus penganiayaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sukabumi.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 di Sergai Meningkat, Plh Bupati Himbau Warga Patuhi Prokes

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi saat momen kunjungan Lebaran, tepatnya hari terakhir kunjungan, Rabu (2/4/2025). RP datang bersama seorang anak kecil, namun mencurigakan saat proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

“Kami menemukan benda mencurigakan dalam tubuh RP, dibungkus selotip hitam dan kondom, yang setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu dan 15 butir obat terlarang,” kata Budi.

Baca Juga:  Dalam Satu Malam, Lima Sekolah di Singaparna Dibobol Pencuri

Penggeledahan dilakukan secara profesional oleh petugas perempuan di ruangan khusus. Barang bukti segera diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota yang langsung tiba untuk menangani kasus tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2