Daerah

Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur

×

Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Narkoba di Simalangun
Pengedar narkoba asal Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Sat narkoba Polres Simalungun meringkus empat orang terduga pengedar narkoba berinisial MH (35), MS (31), SG (23) dan CS (16) dari sebuah rumah di Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

“Dari pelalu disita narkoba jenis sabu seberat 230,91 gram, 2 timbangan elektrik, 1 alat isap (bong), kaca pirex dan beberapa plastik kosong,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta

Menurut dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakar terkait adanya sebuah rumah diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Atas laporan itu, personel langsung bergerak melakukan penggerebekan.

“Berawal laporan masyarakat lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para pelalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

Hasil interogasi, seorang pelaku berinisial MH mengaku sabu tersebut miliknya yang baru dipasok dari seorang bandar di Kota Medan. Sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Simalungun dan Batubara.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2