Temuan tersebut segera dilaporkan ke perangkat setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Plered bersama piket Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi jenazah yang telah membusuk dengan belatung menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Sebagian wajah juga sudah sulit dikenali karena kondisi pembusukan,” kata Ali.
Pihak keluarga yang datang ke RSUD Bayu Asih Purwakarta memastikan identitas jenazah sebagai anggota keluarga mereka. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat, pada 2020. Korban juga diketahui sudah tidak pulang ke rumah selama sekitar 15 hari sebelum ditemukan meninggal.
Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan visum maupun autopsi. Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi dan membawa jenazah ke rumah duka di Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan.





