JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB) menyatakan, berubahnya warna air Sungai Cimeta di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi merah diklaim tidak berdampak serius pada lahan pertanian dan perikanan.
Hal ini diketahui usai DLH KBB melakukan penyusuran sungai Cimeta yang merupakan anak Sungai Citarum tersebut pada Rabu (1/6).
Tak hanya itu, pasca air sungai itu berubah warga menjadi merah belum ada laporan masyarakat atas dampak negatif dari tercemarnya sungai akibat zat pewarna.
Pihak DLH sudah memlakukan penyusuran di sepanjang sungai sepanjang enam kilometer atau dari titik awal lokasi pembuangan zat pewarna hingga pertemuan Sungai Cimeta dan Sungai Cikubang.
“Kita sudah lakukan susur sungai sepanjang enam kilometer selama dua hari, sejak hari pertama laporan adanya limbah. Hasilnya, tidak ada masalah baik ikan, pertanian ataupun pemanfaatan oleh masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), Idad Saadudin.