Daerah

Imbas Keributan di Blok Pamugaran, Jeje Wiradinata Dilaporkan Warganya Sendiri

×

Imbas Keributan di Blok Pamugaran, Jeje Wiradinata Dilaporkan Warganya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Jeje Wiradinata
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Istimewa).
Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Istimewa).

“Ya saya juga kalau memang stiker itu yang menentukan pengadilan, ya saya juga enggak berani. Saya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP,” kata UN, Minggu (1/1/2022).

Dia menganggap proses perobekan stiker tidak ada Pasal ataupun aturan yang dapat menjeratnya, dia juga menganggap proses penutupan kafe oleh Satpol PP tanpa dasar.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Disuntik Vaksinasi Booster Kedua, Vaksin Indovac Dipastikan Aman Digunakan

“Saya jawab gini ke Bupati, kan ini sudah ada putusan pengadilan Pak Bupati, dia Bilang mana putusannya, dan saya bilang silahkan tanya ke Satpol PP dan Penyidik Gakda tidak mau menjawab,” ujarnyanya.

Baca Juga:  Ini Hasil Laboratorium Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, Temukan Salmonella dan Bacillus

Putusan pengadilan, diklaim UN, inkrahnya terdapat beberapa kesimpulan di antaranya kafe boleh buka kembali dengan syarat menempuh Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L), Perizinan dan jangan sampai terjadi Asusila.

Baca Juga:  Dua Unit Rumah Di Medan Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Banyak sih poin poinnya, cuma arah intinya itu. Kenapa saya bisa menjawab itu, karena yang sesuai didalam surat yang dirobek itu peraturan lingkungan hidup sama perizinan,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan