Daerah

Ingin Ikut Balap Liar Resmi di Bekasi, Baca Ini!

×

Ingin Ikut Balap Liar Resmi di Bekasi, Baca Ini!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).
Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

Gidion berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

“Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Maksimalkan BLK Jadi Tempat Pelatihan, PJ Bupati Bekasi Bentuk Satgas Penanggulangan Pengangguran

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut 17 Kabupaten Kota di Jabar Kembali ke PPKM Level 3

“Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Keputusan tersebut, lanjut Gidion, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

Baca Juga:  EISCC 2025: 170 Atlet Panjat Tebing Rebutkan Gelar Nasional di Bandung, Eiger Luncurkan Koleksi VERT
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan