Daerah

Ingin Ikut Balap Liar Resmi di Bekasi, Baca Ini!

×

Ingin Ikut Balap Liar Resmi di Bekasi, Baca Ini!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).
Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

Gidion berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

“Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen!

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar, Kasus Pagar Laut di Bekasi Tuntas

“Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Keputusan tersebut, lanjut Gidion, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

Baca Juga:  Ayo Buruan! 61 Perusahaan di Bekasi Buka 3.000 Lowongan Kerja  
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan