Eman mewanti-wanti agar setiap perangkat daerah tetap responsif dan profesional meski tidak berada di kantor.
“Pelayanan di hari Senin harus tetap berjalan optimal dan tidak terganggu meskipun ada penyesuaian WFH,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi cerdas bagi Pemkab Majalengka dalam menjaga harmoni antara tata kelola birokrasi modern dan kedekatan sosial dengan masyarakat melalui program-program keagamaan serta sosial yang sudah mapan. (rri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





