Daerah

Ini Alasan Pemkab Garut Terapkan Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana Selama Enam Bulan

×

Ini Alasan Pemkab Garut Terapkan Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana Selama Enam Bulan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Instagram/kanghelmi_budiman)
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Instagram/kanghelmi_budiman)

Helmi menyampaikan lokasi relokasi yang sudah disiapkan pemerintah yakni untuk wilayah perkotaan Garut di kawasan Burung Bao, Kecamatan Garut Kota, dan di Desa Padahurip untuk korban banjir di Kecamatan Banjarwangi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Harus Diberhentikan PNS Anti-Pancasila

Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah, kata dia, sekitar Rp16 miliar dengan rincian untuk satu rumah membutuhkan dana sebesar Rp70 jutaan.

“Itu (zona banjir) nanti kita gunakan untuk ruang terbuka hijau karena berada di bantaran sungai, makanya harus ditempati, rumah yang ini lebih sehat, dan tidak jauh,” jelasnya.

Baca Juga:  Kodim 0619 Purwakarta Segera Laksanakan TMMD Ke-100

Helmi menegaskan semua rumah warga yang berada di zona bahaya banjir dan harus direlokasi dipastikan akan mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.

Baca Juga:  Kecamatan Rancasari Klaim Sebagai Kecamatan Layak Anak

Selama menunggu proses pembangunan rumah, kata Helmi, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya sewa rumah.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan