Daerah

Ini Alasan Pemkot Bandung Hentikan Pembangunan Townhouse di Gumuruh

×

Ini Alasan Pemkot Bandung Hentikan Pembangunan Townhouse di Gumuruh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan
Ilustrasi penyegelan. (foto: istimewa)

“Alhamdulillah saya mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata perumahan ini diduga belum memiliki PBG. Maka saya minta semua aktivitas dihentikan sampai izin resmi diproses dengan benar,” kata Erwin di lokasi.

Baca Juga:  Enggak Ada Akhlak! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ Asal Bandung

Catatan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung menunjukkan, proyek ini bukan pertama kali bermasalah.

Pengembang sempat menerima Surat Peringatan pertama. Pada 5 Juli 2023, kawasan itu pernah disegel, namun segel dibuka secara sepihak. Akibatnya, penyegelan ulang dilakukan pada 13 September 2023.

Baca Juga:  Setahun Menjabat, Jalanan di KBB Mulai Mulus

“Tindakan membuka segel itu jelas bertentangan dengan KUHP Pasal 232. Karena itu, hari ini kami bersama PPNS dari Cipta Bintar akan kembali melakukan penyegelan. Jika segel ini kembali dibuka, kami akan menindaklanjuti ke aparat kepolisian,” ujar Plt. Kabid Wasdal Cipta Bintar, Rita.

Baca Juga:  Emil: Saatnya Warga Bandung Pakai Smart Card
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34