Daerah

Ini Alasan Pemkot Bandung Hentikan Pembangunan Townhouse di Gumuruh

×

Ini Alasan Pemkot Bandung Hentikan Pembangunan Townhouse di Gumuruh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan
Ilustrasi penyegelan. (foto: istimewa)

“Alhamdulillah saya mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata perumahan ini diduga belum memiliki PBG. Maka saya minta semua aktivitas dihentikan sampai izin resmi diproses dengan benar,” kata Erwin di lokasi.

Baca Juga:  Dinas PUTR Cianjur Tingkatkan Pelayanan Lewat Dua Aplikasi Ini

Catatan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung menunjukkan, proyek ini bukan pertama kali bermasalah.

Pengembang sempat menerima Surat Peringatan pertama. Pada 5 Juli 2023, kawasan itu pernah disegel, namun segel dibuka secara sepihak. Akibatnya, penyegelan ulang dilakukan pada 13 September 2023.

Baca Juga:  Malam Tadi, Ratusan Warga Serbu Kantor Desa Sempur

“Tindakan membuka segel itu jelas bertentangan dengan KUHP Pasal 232. Karena itu, hari ini kami bersama PPNS dari Cipta Bintar akan kembali melakukan penyegelan. Jika segel ini kembali dibuka, kami akan menindaklanjuti ke aparat kepolisian,” ujar Plt. Kabid Wasdal Cipta Bintar, Rita.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 31 Oktober 2022
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34