Kebijakan ini diterbitkan setelah muncul kasus di Subang yang melibatkan perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru akibat hukuman tamparan terhadap siswa.
Peristiwa itu mendorong Pemprov Jabar untuk menegaskan kembali pentingnya penerapan disiplin yang humanis di sekolah.
Selain mengeluarkan surat edaran, Dedi Mulyadi juga menyiapkan sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum saat menjalankan tugas.
“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
Tak hanya guru, Pemprov Jabar juga mewajibkan seluruh orang tua siswa menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah.





