Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Subang Senin 14 Agustus 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Subang Senin 14 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS I SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Senin (14/8/2023) ada di satu tempat yakni Kecamatan Jalan Cagak.

Baca Juga:  Harga Pakan Naik, Peternak Ayam Di Purwakarta Resah

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Heboh! OPD Bikin Surat Pernyataan Sikap Desak Sekda Cianjur Mundur, Ini Respon Herman Suherman

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Balita Tewas Penuh Lebam di Bandung, Ibu Tiri Diduga Lakukan Penganiayaan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2