“Jadi, di 2024 saya usulkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per-bulan, alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat Rapat Paripurna,” jelas Iwan.
Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para ketua RT/RW untuk lebih semangat dalam melaksanakan tugas mereka yang menjadi ujung tombak pemerintahan di lingkup terkecil. Pemberlakuan kenaikan insentif akan dimulai pada bulan Januari 2024.
Selain peningkatan insentif, Bupati Iwan Setiawan juga mengekspresikan apresiasinya kepada semua ketua RT/RW yang telah dengan gigih melayani masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting,” ujar Iwan.
Selain peningkatan insentif, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT/RW.
Iwan menyatakan bahwa Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk men-cover 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama tahun 2024. Program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini dimulai pada pertengahan 2023 dan telah berjalan sejak Oktober 2023.
“Alhamdulillah di akhir tahun kemarin selama tiga bulan bisa kami alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah, di 2024 itu kami anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat Rapat Paripurna dengan DPRD minggu lalu,” tambah Iwan.
Program ini mencakup dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada para ketua RT/RW dalam menjalankan tugasnya serta menjaga keamanan finansial mereka. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News