JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyayangkan insiden dugaan pembagian minuman beralkohol dalam kegiatan Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, langsung memerintahkan Tim Yustisi Penegakan Perda untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dua pihak yang diduga terlibat, yakni salah satu perusahaan sponsor dan komunitas pelaksana acara, akan diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran.
“Pemerintah Kota Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” ujar Yayan A. Brilyana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Rabu (24/7/2025).
Ia menegaskan, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan aturan daerah.
“Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.





