Daerah

Polisi Dalami Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

×

Polisi Dalami Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ist/Net).

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna mengkaji aspek legalitas aplikasi MBA serta menelusuri jejak transaksi digital yang berkaitan dengan aktivitas investasi tersebut.

Lonjakan laporan masyarakat menjadi indikator besarnya dampak kasus ini. Tercatat sebanyak 1.996 warga datang langsung ke posko pengaduan di Mapolres Pangandaran. Selain itu, 394 laporan diterima melalui tautan daring yang disediakan kepolisian.

Baca Juga:  Kerap Jadi Titik Kemacetan, Polres Garut Mulai Tata Kawasan Limbangan

“Seluruh keterangan saksi masih dalam tahap verifikasi dan pencocokan data. Proses pengumpulan bahan keterangan akan terus berjalan hingga kami mendapatkan gambaran utuh untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Yusdiana.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa izin resmi. Warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan diminta segera melapor melalui saluran pengaduan resmi guna mempercepat proses penyelidikan. (Red)

Baca Juga:  Biadab! Dua Orang Pria di Pangandaran Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2