Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna mengkaji aspek legalitas aplikasi MBA serta menelusuri jejak transaksi digital yang berkaitan dengan aktivitas investasi tersebut.
Lonjakan laporan masyarakat menjadi indikator besarnya dampak kasus ini. Tercatat sebanyak 1.996 warga datang langsung ke posko pengaduan di Mapolres Pangandaran. Selain itu, 394 laporan diterima melalui tautan daring yang disediakan kepolisian.
“Seluruh keterangan saksi masih dalam tahap verifikasi dan pencocokan data. Proses pengumpulan bahan keterangan akan terus berjalan hingga kami mendapatkan gambaran utuh untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Yusdiana.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa izin resmi. Warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan diminta segera melapor melalui saluran pengaduan resmi guna mempercepat proses penyelidikan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





